GURU
DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
A.
Guru Sebagai
Pendidik Profesional
Sebagai pendidik perfesional, guru bukan saja
dituntut melaksanakan tugasnya secara professional, tetapi juga harus memiliki
pengetahuan dan kemampuan professional. Dalam diskusi pengembangan model
pendidikan professional tenaga kependidikan, yang diselenggarakan oleh PPS IKIP
Bandung tahun 1990, dirumuskan menjadi 10 ciri suatu profesi, yaitu:
1.
Memiliki fungsi
signifikansi social
2.
Memiliki
keahlian atau keterampilan tertentu
3.
Keahlian atau
keterampilan diperoleh dengan menggunakan teori dan metode ilmiah
4.
Didasrkan atas
disiplin ilmu yang jelas
5.
Diperoleh dengan
pendidikan dalam mas tertentu yang cukup lama
6.
Aplikasi dan
sosialisasi nilai-nilai profisional
7.
Memiliki kode
etik
8.
Kebebasan untuk
memberikan judgment dalam memecahkan masalah dalam lingkungan kerjanya
9.
Memiliki
tanggung jawab professional dan otonomi
10. Ada pengakuan dari masyarakat dan imbalan atas
layanan professional
B.
Guru sebagai
Pembimbing Belajar
Hasil kemajuan belajar yang dicapai siswa ditentukan
juga oleh bentuk hubungan antara guru da orang tua siswa. Hubungan guru dengan
siswa menjadi syarat mutlak, bukan hanya dalam hubungan sebagai pembimbing yang
dibimbing tetapi juga sebagai mitra belajar. Karena itu guru harus memahami
siswa yang dibimbingnya dan sebaliknya siswa harus mengakui kewibawaan
pembimbingnya.
C.
Peran Guru dalam
Pengembangan Kurikulum
1.
Peran guru dalam
penegmbangan kurikulum yang bersifat sentralisasi
Dalam kurikulum yang
bersifat sentralisasi, guru tidak mempunyai peran dlam perancangan, dan
evaluasi kurikulum yang bersifat makro mereka lebih berperan dalam kurikulum
mikro.
2.
Peran guru dalam
pengembngan kurikulum yang bersifat desentralisasi
Kurikulum
desentralisasi disusun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam
suatu wilayah atau daerah. Kurikulum ini diperuntuhkan bagi suatu sekolah atau
lingkungan wilayah tertentu.
D.
Pendidikan Guru
1.
Masalah
pendidikan guru
Masalah pendidikan guru
tidak dapat dilepaskan dari maslah pendidikan secara keseluruhan.
2.
Standarisasi
pendidikan guru
Standar pendidikan guru
meliputi lima komponen pendidikan, yaitu:
a.
Perencanaan
program
b.
Implementasi
program
c.
Personalia
program
d.
Isi program
e.
Keanggotaan
profesi
3.
Pendidikan guru
berdasarkan kompetensi
Salah satu model
pendidikan guru yang mungkin bisa mencapai standar, adalah model pendidikan
guru berdasarkan kompetensi (PGBK)
4.
IKIP, FKIP,
STKIP sebagai lembaga pendidikan guru
Di
Indonesia dewas ini, kita mempunyai dua kelompok lembaga pendidikan guru,
yaitu: IKIP, FKIP, dan STKIP yang merupakan lembaga pendidikan guru pada
jenjang perguruan tinggi, dan PGA pada jenjang pendidikan menengah. Sebelumnya
pada jenjang pendidikan menengah juga ada SPG dan SGO yang menyiapkan
calon-calon guru sekolah dasar
Sumber:
Sukmadinata, Nana
Syaodih. (2011). PENGEMBANGAN KURIKULUM, Teori dan Praktek. Bandung: PT
Remaja Rosdakarya Offset.
Disusun Sebagai Salah Satu Syarat
Untuk Mendapatkan Nilai
Pada Mata Kuliah Pembelajaran PKN
di SD
Dosen: Dirgantara Wicaksono, M.Pd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar